Menu

KECAMATAN DENPASAR UTARA MENGIKUTI UJI PUBLIK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2026

  • Kamis, 22 Oktober 2026
  • 351x Dilihat

Denpasar-

Kecamatan Denpasar Utara mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Camat Denpasar Utara memaparkan pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan Denpasar Utara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, informatif, dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan peran PPID, Kecamatan Denpasar Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan informasi publik yang mudah diakses, cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.